Tim BKAD dan Inspektorat Lakukan Pengecekan serta Labelisasi Aset Sekolah di SDN 5 Tanjung Kamal
TANJUNG KAMAL — Dalam rangka tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah,
SDN 5 Tanjung Kamal menerima kunjungan dari Tim Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
bersama Inspektorat pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan, pengecekan fisik, hingga labelisasi
terhadap barang-barang inventaris sekolah yang diajukan untuk proses penghapusan dari daftar
aset daerah.
Menjamin Transparansi Pengelolaan Aset
Proses pendataan dan verifikasi berlangsung secara teliti. Tim gabungan memeriksa langsung
kondisi fisik barang, mulai dari sarana pembelajaran hingga peralatan kantor yang sudah rusak
berat, tidak efisien, atau tidak lagi dapat dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional
sekolah.
Pihak sekolah mendampingi secara langsung setiap tahapan pemeriksaan untuk memastikan
seluruh data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala SDN 5 Tanjung Kamal menyambut baik kegiatan inventarisasi ini:
"Kami sangat mendukung langkah penataan aset ini. Melalui pengecekan dan labelisasi
langsung dari tim BKAD dan Inspektorat, pengelolaan barang inventaris di sekolah kami menjadi
lebih transparan, akuntabel, dan rapi secara administrasi."
Tahapan Penghapusan Aset
Barang-barang yang telah diperiksa dan diberi label khusus selanjutnya akan diproses sesuai
dengan mekanisme penghapusan aset daerah yang berlaku. Langkah ini penting agar daftar
inventaris sekolah senantiasa diperbarui (up-to-date) dan hanya mencatat aset yang benar-
benar aktif serta berfungsi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, SDN 5 Tanjung Kamal berkomitmen untuk terus menjaga
tata kelola sarana dan prasarana sekolah secara profesional dan bertanggung jawab.